LUBUK LINGGAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau mengelola dana hibah dari pemerintah sebesar Rp25 miliar untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Namun info terakhir diterima dikembalikan Rp6 miliar, hal ini menjadi sorotan dari aktivis Bumi Silampari dan mengajak
para penggiat anti korupsi (Control Sosial) untuk bersama mengcroscek dari gelontoran dana terpakai kisaran Rp19 miliar tersebut.
“Iya benar Silpa yang dikembalikan 6 Miliar dari jumlah 25 Miliar.” kata narasumber media ini.
Hal ini sontak mendapat kritikan dan sorotan dari Aktivis Bumi Silampari, Ferry Isrop mengingatkan kepada rekan-rekan penggiat anti korupsi untuk bersama melakukan cros cek ke lapangan dan meneliti apa saja kegiatan yang menghabiskan dana kisaran sampai Rp19 miliar tersebut.
“Kita ketahui bersama saat pilkada Tahun 2024 ada sistem pengurangan TPS dari 8 Kecamatan, contohnya saja, satu kelurahan dari 6 TPS menjadi 3 TPS, kemudian Bimtek untuk anggota penyelenggaraan TPS mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan ini di lakukan di badan diklat milik pemerintah kota lubuklinggau, secara otomatis ini menjadi salah satu bentuk menuai pertanyaan,” ujar Ferry Isrop.
Menurut nya. “Maka dari itu kami mengajak penggiat Anti Korupsi dan element masyarakat untuk bersama sama mennelaah dan meneliti dilapangan sesuai dengan data mengcroscek kegiatan yang sudah di laksanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah Lubuklinggau (KPUD), berharap sistem transparansi pengelolaan dana hibah tepat sasaran sesuai dengan peruntukan.” tegasnya dengan nada mengkritisi. rls