Bangunan Tua Eks Pasar Inpres Lubuklinggau Khawatir Ambruk, Warning Pedagang
LUBUKLINGGAU – Bangunan tua, eks Pasar Inpres Kota Lubuklinggau sangat mengkhawatirkan pedagang sekitar.
Pasalnya, kapan saja bangunan tersebut dapat ambruk karena sudah rusak dan tidak digunakan lagi.
Sedangkan disekitar dan bawahnya terdapat ratusan pedagang pasar yang menjual dagangan mereka.
Sehingga dapat mengancam keselamatan pedagang maupun pembeli yang lagi transaksi.
Salah seorang pedagang inisial Bp (46) merasa khawatir bila dibiarkan berlarut kerusakan gedung makin parah dan terancam ambruk.
“Kami khawatir jika ambruk membahayakan keselamatan pedagang maupun pembeli.
Selain itu, tentu tak elok dipandang karena merusak tampilan dan keindahan kota,” ujarnya, saat dibincangi, Jumat (15/12/2023).
Info yang dihimpun, eks Pasar Inpres tersebut dibangun sekitar tahun 1979 atau sekitar 44 tahun yang lalu, umur kategori bangunan tua.
Kemudian, lahan atau tanah dari bangunan eks Pasar Inpres merupakan kepemilikan dan dikuasai oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI), berdasarkan Bronkat peta Belanda.
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, era Walikota SN. Prana Putra Sohe, telah berupaya dan menjalin komunikasi dengan PT KAI, namun sampai sekarang masih belum ada tindak lanjut dari hasil komunikasi dan koordinasi tersebut. Bahkan kala itu difasilitasi BPKP dan KPK, tapi masih nihil.
Kemudian, Pemkot Lubuklinggau melayangkan surat kepada Menteri BUMN tetapi sampai sekarang juga belum ada tindak lanjuti dari surat tersebut. Hingga kini Pemkot Lubuklinggau menunggu i’tikad baik dari PT KAI, mengingat bangunan sudah tua membahayakan bila ambruk serta merusak keindahan kota. (Ferry)