Karyawan Pabrik Triplek PT. Qiswa Jaya Abadi Lubuk Linggau Berawal Cekcok  Hilangkan Nyawa Kawan

Karyawan Pabrik Triplek PT. Qiswa Jaya Abadi Lubuk Linggau Berawal Cekcok  Hilangkan Nyawa Kawan

Lubuk Linggau,Linggaubisnis.com, selasa 20/08/2024, – Dua karyawan PT. Qiswa Jaya Abadi (Pabrik Triplek) saling tusuk. Kejadian naas itu terjadi  di area PT  Qiswa Jaya Abadi RT 02 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2,  Kota Lubuk Linggau Minggu 18 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB.

Korban yakni Bayu Anggara (22) karyawan PT Qiswa Jaya Abadi warga Jalan Moneng Sepati RT 01 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. 

Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri serta luka tusuk pada paha sebelah kanan, yang dilarikan ke RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau.

Senin 19 Agustus 2024 Bayu Anggara dinyatakan meninggal dunia pukul 16.00 WIB dan langsung dibawa ke rumah duka.

Saat dikonfirmasi awak media Senin 19 Agustus 2024 Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari keponakan korban dengan Laporan polisi nomor LP/B-     /VIII/2024/Spkt/Sek Llg Sltn tanggal 18 Agustus 2024, tentang Anirat

Untuk pelaku Hendra Jaya (HJ) ini masih dalam pengejaran petugasnya. “Kami sudah menemui istrinya dan berharap untuk pelaku untuk menyerahkan diri,”  kata Kapolsek. 

“Sementara untuk motipnya adanya tersingungan pelaku terhadap korban,” ucap Kapolsek. Dijelaskan  Kapolsek, peristiwa cekcok terjadi Minggu 18 Mei 2024 pukul 14.30 WIB. Mulanya cekcok mulut antara korban dan pelaku. Dan sempat dilerai sesama karyawan.

Meski begitu, pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau kemudian menganiaya korban Bayu Anggara hingga mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri serta luka tusuk pada paha sebelah kanan.

Lalu korban dilarikan ke RSUD Siti Aisyah Lubuk linggau, sementara pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kerja sambil membawa pisau.

Revina Windy Mesysela selaku keponakan korban menyampaikan  Bayu Anggara  kerja PT  Qiswa Jaya Abadi (Pabrik Triplek), pelaku juga bekerja di sana. Kejadiannya itu pada Minggu 18 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB,” jelasnya.

Saat itu, pelaku Hendra sedang bersihkan badan dengan konfresor angin, lalu angin konfresor mengenai korban. 

Karena itu korban menegur pelaku. Diduga  pelaku tidak senang ditegur, lalu mereka betengkar dengan tangan kosong. Lalu dipisahkan oleh karyawan lainnya. 

Korban lanjut bekerja sedangkan pelaku langsung pulang ke rumahnya. Tidak lama kemudian pelaku kembali lagi ke  PT tersebut langsung menemui korban, dan bertengkar lagi.

Ternyata pelaku yang memegang pisau langsung menusuk korban. Akibatnya korban alami luka didada bagian kiri dan di paha. Saat itu pelaku yang masih membawa  pisau masih mengejar korban yang berlari, sambil mengancungkan pisau.

Setelah itu pelaku yang keluar dari area PT langsung kabur menggunakan motor, karena dilihat karyawan lainnya. Sedangkan korban yang mengalami luka langsung dibawa  ke RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau untuk pertolongan pertama.

Kerabat korban mengharapkan Polisi menangkap pelaku karena  keluarga sudah membuat laporan ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

Sumber dari  :

https://linggaupos.bacakoran.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *