Oknum ASN DPMD Mura Main Kartu Remi Saat Jam Kerja, Menuai Kecaman dari Aktivis
MUSIRAWAS – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Rawas jadi sorotan media.
Pasalnya, saat jam kerja oknum ASN tersebut malah asyik main kartu remi. Dan ini menuai kritikan masyarakat.
Ini terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas. Senin (03/02/2025) di salah satu ruangan kantor tersebut, pada pukul 14:25 WIB.
Aktivis Sumsel, Ketua OKP Wira Karya Indonesia Musi Rawas, M Ikhwan Amir mengecam oknum ASN tersebut yang main kartu remi saat jam kerja.
“Oknum pegawai yang main kartu remi waktu jam kerja/ dinas diruang kerja, perbuatan yang tak etis.
Mereka ini digaji dari uang rakyat, bukan hanya gaji saja mereka juga mendapatkan tunjangan dan sebagainya.
Kalau output pegawai seperti ini, maka bobroklah birokrasi kita, mestinya gunakanlah waktu jam kerja benar-benar untuk hal yang berguna bagi rakyat.
Bagaimanapun kepala dinas tersebut bertanggung jawab atas perilaku pegawainya,” tegas Awang sapaan akrab M. Ikhwan Amir.
Apapun alasannya, menurut Awang, bermain kartu remi saat jam kerja jelas melanggar disiplin, apalagi kalau sampai memakai taruhan, sudah bisa dilaporkan ke APH.
“Kami minta bupati turun tangan, karena ini dapat mengakibatkan fungsi pelayanan masyarakat tak berjalan maksimal.
Saat jam kerja malah digunakan untuk bermain remi,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebagai ASN tak ada waktu bermain/ hiburan saat jam kerja, kecuali diluar jam kerja.
Itupun juga diatur oleh undang-undang ASN.
“Oknum seperti ini harus diberi sanksi, dan tidak bisa dibiarkan saja karena ini menyangkut kedisiplinan, ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dibawah kendali Bupati/ Kepala Daerah,” tegasnya.
Sementara, Kepala DPMD Kabupaten Musi Rawas, di hubungi wartawan via pesan WhatsApp ke nomor 0813-6756 xxxx, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan/jawaban. (*)