Oknum Kades Mencaci-maki Wartawan diduga Selewengkan Dana Desa 

Oknum Kades Mencaci-maki Wartawan diduga Selewengkan Dana Desa 

Mantan Kades Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan berinisial (A), diduga telah melakukan penyelewengan Dana Desa.

Anggaran jenis kegiatan yang bersumber dari ADD-DD tersebut cukup mencengangkan. Bahkan bukan itu saja, menurut keterangan salah satu sumber warga yang minta namanya tidak disebutkan, beberapa aset desa yang seharusnya jadi milik desa, hingga saat ini masih dikuasai oleh sang mantan Kades.

Dari data APBDes yang didapatkan oleh awak media, ada banyak nominal anggaran jenis kegiatan yang patut diduga tidak wajar atau diduga terindikasi terjadi penyelewengan. Seperti halnya : 

1. Dana Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa Tahun Anggaran 2020 Sebesar Rp. 200.757.973

2. Dana Pengadaan Mobil Ambulance Tahun Anggaran Tahun 2020 Sebesar Rp.321.950.000,- 

3. Anggaran pembangunan gedung Paud yang mencapai Rp. 825.000.000,- dan banyak lagi jenis kegiatan yang anggarannya cukup mencengangkan. Termasuk dugaan penggelapan aset desa, yang sampai saat ini belum diserahkan kepada Kepala Desa yang baru atau Periode tahun 2023-2028.

Dua hari sebelumnya sebenarnya pihak awak media telah mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan indikasi penyelewengan anggaran ini ke mantan Kades Karang Anyar. Untuk dapat  memberikan klarifikasi soal anggaran yang diduga sarat penyelewengan dimaksud. Namun entah kenapa, bukannya memberikan klarifikasi si oknum mantan Kades Karang Anyar berinisial (A) justru mencaci-maki Wartawan.

Tidak terima profesinya dihina atau dilecehkan dengan mengeluarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas, pihak awak media yang tergabung dalam Forum Media Nasional Tuntas pun melaporkan mantan Kades bersangkutan ke Polres kota Lubuklinggau. Dengan dugaan pasal perbuatan tidak menyenangkan maupun dugaan pelanggaran undang-undang tentang Pers nomor 40 tahun 1999.

Masih terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa oleh mantan Kades (A), baru-baru ini salah satu warga setempat menjelaskan, “Jika dari Tim BKPP dan BPK-RI nantinya memang benar-benar turun, bukan tidak mungkin sejumlah temuan penyelewengan semasa mantan Kades tersebut, akan terbongkar secara keseluruhan,”Sebut warga tersebut, sembari menyebut untuk tidak menyebutkan namanya.(TIM MNT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *