Oknum Kades Sugihwaras Dilaporkan Ke Polda Sumsel dan Polres MURA

Oknum Kades Sugihwaras Dilaporkan Ke Polda Sumsel dan Polres MURA

Musi Rawas, Sumatera Selatan ,Linggaubisnis.com,senin 29/07/2024,- Selain melaporkan ke Polda Sumsel, Siti Maryani ibu dari korban dugaan pelecehan seksual, bersama Kuasa Hukumnya Dr. Sambas, S.IP, SH, MH resmi melaporkan Kepala Desa Sugihwaras berinisial MT ke Polres Musi Rawas, Senin (29/07/2024).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Dr. Sambas, S.IP, SH, MH selaku Kuasa Hukum dari pihak keluarga Siti Maryani kepada Wartawan pada Senin, 29/07/2024 .

“Selain kita sudah laporkan ke Polda Sumsel, hari ini pukul 10.00 WIB, saya juga mendampingi Ibu Siti Maryani, melapor ke Polres Musi Rawas yakni MT Kades Sugihwaras, Kecamatan Sukakarya. Tentang perkara pelecehan seksual terhadap anak klien saya berinisial APL. Yang diduga terjadi pada bulan Maret 2023 lalu,”sebut Sambas dalam perbincangan melalui WhatsApp Group (WAG).

Sebelumnya dari keterangan ibu korban kepada Wartawan, kejadian dugaan pelecehan seksual ini berawal ketika oknum Kades berinisial MT menggedor-gedor pintu rumahnya. Mengira yang datang adalah ke-dua orangtuanya yang pulang kerja dari kebun, korban APL pun membukakan pintu.

Setelah masuk rumah oknum Kades MT dengan alasan ingin menjahit pakaian, namun korban meminta MT untuk menunggu orang tuanya pulang, sebab dirinya sendirian di rumah. 

Namun entah kenapa, tiba-tiba MT merampas Handphone korban, selanjutnya memeluknya dari belakang. 

Sontak korbanpun melakukan perlawanan untuk melepaskan pelukan sang oknum Kades MT. Sampai pada akhirnya korbanpun berhasil dan kabur menyelematkan diri ke rumah tetangganya. Namun sayang rumah tetangga yang ia tuju sedang tutup saat itu. Dan memutuskan bersembunyi sampai menunggu kedua orang tuanya kembali dari kebun.

Dari keterangan Siti Maryani, peristiwa itu terjadi sekitar bulan Maret 2023 lalu, dan anaknya APL masih berusia 16 tahun (anak dibawah umur-red), dan merupakan pelajar dibangku kelas 2 di salah satu SMA di Sukakarya, yang sedang masuk sekolah  siang.

Kepada Wartawan Sambas selaku Kuasa Hukum dari Siti Maryani berharap, supaya pihak Kepolisian khususnya Polres Musi Rawas, untuk dapat segera menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kades MT. Sebab saat ini kasus ini sudah jadi sorotan publik termasuk sejumlah awak media. 

“Apalagi ini kan menyangkut seorang pelajar atau anak dibawah umur, selain tentu saja sangat mempengaruhi mental atau psikologi si anak, juga menyangkut perlindungan terhadap anak dan perempuan,”jelas Sambas Kuasa Hukum pihak keluarga korban(Jun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *