Papan Reklame Rusak Pemkot Lubuklinggau Terkesan Tutup Mata Keselamatan Warga Terancam

Papan Reklame Rusak Pemkot Lubuklinggau Terkesan Tutup Mata Keselamatan Warga Terancam

Lubuk Linggau,Linggaubisnis.com,Senin 16/12/2024,- Sepertinya pemerintah kota lubuklinggau (pemkot) dalam pengawasan tata ruang reklame katagori berukuran raksasa dinilai lalai kenapa papan reklame yang berada di lokasi jalan lintas sumatera atau jalan ahmad yani kecamatan lubuklinggau Utara I papan reklame diduga sudah mengalami kerusakan, keselamatan warga terancam.

 

Hal ini menuai sorotan dan keritik dari salah satu mahasiswa hukum tata negara yang namanya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat kota lubuklinggau, Ferry Isrop saat di mintai tanggapan dan sudut pandangnya oleh awak media minggu 15 Desember 2024 mengenai adanya dugaan kerusakan papan reklame dan reklame tidak berizin menjelaskan.

 

“Kami desak pemerintah kota lubuklinggau (pemkot) untuk tegas mengenai pengawasan papan reklame yang ada dan sudah beroprasi, jangan sampai papan reklame diduga mengalami kerusakan terkesan dibiarkan apa lagi, papan reklame katagori berukuran besar.

 

 Ini berpotensi bakal membahayakan keselamatan masyarakat umum saat melintasi dilingkungan areal tersebut.” ujar mahasiswa hukum tata negara sekolah tinggi agama islam bumi silampari.

 

Lanjut Ferry Isrop. Pemerintah kota lubuklinggau melalui pihak-pihak terkait contoh perizinan dan satpol-pp, ini wajib menertibkan memberikan sanksi tegas papan reklame yang diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah kota lubuklinggau, yang sudah beroprasi jangan dibiarkan hal itu terus terjadi karena ini berdampak pada pemasukan pendapatan anggaran daerah (PAD).” tegas.(Jun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *