LUBUK LINGGAU,Linggaubisnis.com, – Gencarnya penentangan masyarakat berbagai daerah terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga terjadi di Kota Lubuk Linggau.
Namun demikian kenaikan PBB-P2 di Kota Lubuk Linggau didasarkan pada penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat saat menanggapi masukan dari Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jumat (05/09/2025).
Namun demikian, Rachmat Hidayat menyebut Pemerintah Kota Lubuk Linggau berupaya meringankan beban masyarakat, dengan meluncurkan “Promo Kemerdekaan” dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.
Promo tersebut berupa pembebasan PBB-P2 untuk objek pajak dengan nilai ketetapan di bawah Rp150.000 dan penghapusan sanksi administrasi (denda dan bunga) terhitung sejak 18 Agustus hingga 18 Oktober 2025.
Terkait saran peningkatan PAD, Rachmat Hidayat menegaskan bahwa inovasi dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah akan menjadi prioritas guna mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kepada Fraksi Golkar, Rachmat Hidayat mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya yang telah menyetujui dan menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Persetujuan ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan di Kota Lubuk Linggau.
Ucapan terima kasih dan penghargaan yang sama juga disampaikan kepada Fraksi NasDem.
Rachmat Hidayat menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Fraksi PKB terhadap pembahasan Raperda sedangkan mengenai aspirasi masyarakat, Pemerintah Kota akan menyesuaikannya dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.(Jun).